Selasa, 10 November 2015

Sumedang Sudah Sepantasnya Memiliki Keraton

ADANG JUKARDI/PRLM
SEJUMLAH penari sedang mementaskan tarian tradisional sunda dalam rangkaian acara Helaran Festival Budaya di Kabupaten Sumedang di Gedung Negara Jalan Prabu Geusan Ulun Sumedang, beberapa waktu lalu. Mengingat berdasarkan sejarah Kerajaan Sumedang Larang penerus Kerajaan Pajajaran, sehingga sudah selayaknya Kabupaten Sumedang memiliki keraton. Apalagi Kabupaten Sumedang menjadi peserta Festival Keraton Nusantara.*
SUMEDANG, (PRLM).- Sejarawan dan budayawan Sumedang menilai Kabupaten Sumedang sudah sepatutnya memiliki keraton. Sebab berdasarkan sejarah, di Jawa Barat hanya ada dua kerajaan yakni Kerajaan Pajajaran dan Kesultanan Cirebon. Penerus Kerajaan Pajajaran yakni Kerajaan Sumedang Larang yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang.
“Jadi, sudah sepantasnya Kabupaten Sumedang mempunyai keraton,” ujar sejarawan dan budayawan Kabupaten Sumedang Rd. Aom Achmad Wiriaatmadja ketika ditemui di rumahnya di Jalan Pangeran Kornel Sumedang, Senin (9/11/2015).
Menurut dia, selain dilatarbelakangi Kerajaan Sumedang Larang penerus Kerajaan Pajajaran, juga hingga kini hanya Kabupaten Sumedang dan Cirebon yang menjadi peserta Festival Keraton Nusantara (FKN).
Perhelatan tersebut diselenggarakan rutin dua tahun sekali. Bahkan Sumedang sempat diminta menjadi tuan rumah FKN. Hanya saja, karena terkendala minimnya fasilitas dan sarana untuk menyambut tamu undangan, sehingga urung dilaksanakan. Minimnya fasilitas itu, diantaranya kurang memadainya hotel dan penginapan di Sumedang.
Kondisi itu diperburuk, seringnya terjadi kemacetan di Jatinangor dan Tanjungsari hingga akan menghambat perjalanan para peserta dari luar kota se-Indonesia.
“Saya sangat bangga, Sumedang selalu menjadi tamu kehormatan dalam setiap gelaran FKN, seperti waktu FKN di Kutai Kartanegara, Kaltim serta Palembang. Bahkan saya sendiri sewaktu FKN di Kutai, disebut yang mulia. Disangkanya saya rajanya, padahal saya hanya mewakili Pemangku Adat Keraton Sumedang Larang. Ini menjadi kebanggaan bagi Sumedang secara nasional. Oleh karena itu, memiliki keraton menjadi kebutuhan yang mendesak. Bahkan keberadaan keraton itu, bisa memperkuat program ‘Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS)’,” tutur Aom Achmad.
Sebetulnya, lanjut dia, Sumedang dinilai ketinggalan oleh beberapa daerah di Indonesia yang memiliki keraton. Bupati Kutai Kartanegara sengaja membangun keraton hingga miliaran rupiah sehubungan Kerajaan Kutai merupakan kerajaan pertama dan tertua di nusantara. Begitupula dengan Kerajaan Sriwijaya sebagai kerajaan terbesar di nusantara.
“Bupati Sumedang juga seharusnya lebih peka melihat potensi sejarah dan khazanah budaya di Sumedang. Salah satunya, segera membangun Keraton Sumedang Larang. Kalau kita sudah punya keraton, selain lebih menguatkan program SPBS, juga Sumedang akan lebih eksis lagi jika menjadi tuan rumah perhelatan FKN. Pengunjung yang datang bisa ribuan orang sehingga bisa mengangkat perekonomian masyarakat sekitar. Meski terlambat, lebih baik berbuat dari pada tidak sama sekali,” ucapnya.
Lebih jauh Aom Achmad mengatakan, mendirikan Keraton Sumedang Larang tak usah membuah bangunan baru. Bangunan Gedung Negara di Jalan Prabu Geusan Ulun yang kini dipakai rumah dinas bupati, bisa dijadikan Keraton Sumedang Larang.
Sebab, tanah berikut bangunan Gedung Negara menjadi aset Yayasan Pangeran Sumedang wakap dari Pangeran Aria Soeriaatmadja atau Pengeran Mekkah. Oleh karena itu, Gedung Negara sangat cocok jika dijadikan keraton.
“Terlebih di kawasan Gedung Negara akan dijadikan pusat kebudayaan sehubungan ada Museum Prabu Geusan Ulun (MPGU) serta gedung sunda klasik Gedung Srimanganti,” katanya.
Ia menuturkan, ketika Gedung Negara dijadikan Keraton Sumedang Larang, secara otomatis rumah dinas bupati harus dipindahkan ke kantor Induk Pusat Pemerintahan (IPP) di Jalan Prabu Gajah Agung. Konsekuensinya, Pemkab Sumedang harus segera membangun rumah dinas bupati di IPP. Dengan begitu, tata ruangnya jelas. Di kawasan GN sebagai pusat kebudayaan dan di IPP sebagai pusat pemerintahan.
“Jadi, Pemkab Sumedang harus membangun rumah dinas bupati di IPP. Bahkan sewaktu zaman Bupati Don Murdono, sudah ada rencana rumah dinas bupati akan dipindahkan ke IPP. Hal itu, seiring kepindahan pusat pemerintahan Pemkab Sumedang dari kawasan GN ke kantor IPP,” tuturnya
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Sumedang Zaenal Alimin mengatakan, usulan membangun keraton itu akan dipertimbangkan. Terlebih diakui, pembangunan keraton bisa memperkuat program SPBS dan menjadi salah satu pembangunan fisik monumental di Kabupaten.
Hanya saja, usulan itu tak bisa dibahas dan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sebab, tahun depan Pemkab Sumedang sudah memprogramkan membangun fisik monumental di wilayah perkotaan Sumedang.
Hal itu, seperti menata Alun-alun Sumedang dengan monumen Lingga, Taman Wisata Alam Gunung Kunci dan Palasari, penataan taman Tegalkalong termasuk membangun trotoar di sepanjang ruas jalan di kawasan perkotaan
“Kalau pun pembangunan keraton itu diperlukan, lokasi yang cocok yakni di Jalan Kutamaya, Kecamatan Sumedang Selatan yang dulunya tempat Kerajaan Sumedang Larang,” ucapnya.
  • Stumble This
  • Fav This With Technorati
  • Add To Del.icio.us
  • Digg This
  • Add To Facebook
  • Add To Yahoo

0 komentar:

Posting Komentar