Selasa, 01 Desember 2015

Derajat Bahasa Sunda


Derajat Bahasa Sunda

Derajat Bahasa Sunda

Oleh Dhipa Galuh Purba dan Sakti Budhi Astuti
          Bahasa Sunda dikenal di tingkat nasional, bahkan di tingkat internasional. Namun saat ini, bahasa Sunda lebih dikenal sebagai bahasa untuk bercanda atau humor. Di dunia entertainment, beberapa seniman asal Jawa Barat yang menguasai bahasa Sunda, seringkali melontarkan penggalan bahasa Sunda untuk memancing tawa penonton, dan hampir dipastikan selalu sukses mengundang gelak tawa. Bahkan beberapa waktu yang lalu,  ruangan sidang paripurna DPR RI sempat dihebohkan oleh penggunaan bahasa Sunda yang terlontar dari Popong Djundjunan, yang pada tanggal 1 Oktober lalu dipercaya memimpin sidang.
            Berbagai tanggapan pun muncul di luar sidang, terutama di media sosial. Ada yang mendukung, ada pula yang menghujat. Hampir seluruh media menurunkan berita tersebut. Selain substansi tugasnya dalam memimpin sidang paripurna, banyak pula yang menyoroti penggunaan bahasa Sunda. TribunNews mengutip beberapa pendapat masyarakat dunia maya, yang berkontar dalam situs jejaring social twitter. Ridwan Kamil, Walikota Bandung, berkicau melalui akun twitternya: “Hidup Ceu Popong, tegas dan bodor“.[1] Kata “bodor” tersebut lebih menguatkan anggapan bahwa bahasa Sunda identik dengan ngabodor. Sementara yang dimaksud dengan kata “tegas”, saya masih memikirkannya di sebelah mana tegasnya?
Tentu saja tidak salah jika bahasa Sunda sangat populer untuk alat humor. Namun yang perlu diluruskan adalah bahasa Sunda tidak hanya untuk ngabodor. Sebab, kalau manfaatnya hanya untuk bercanda, buat apa ada jurusan bahasa Sunda di perguruan tinggi. Bahasa Sunda bisa digunakan untuk mengungkap berbagai keilmuan dan bahasa dalam sastra Sunda. Sampai saat ini, bahasa Sunda masih hidup sebagai bahasa dalam jurnalistik, sastra, dan berbagai keilmuan. Setiap tahun, Yayasan Rancage menganugerahkan Hadiah Sastra Rancage kepada para pengarang sastra Sunda dan tokoh yang  berjasa dalam memperjuangkan bahasa Sunda. Di dunia pendidikan pun, setiap tahun ada penghargaan “Hadiah Hardjapamekas” untuk guru Bahasa Sunda berprestasi.
Sejak tahun 1999, United Nations Educational, Scientific and Cultural   Organization (UNESCO) mendeklarasikan Hari Bahasa Ibu Internasional (Mother Tongue), yang sampai sekarang diperingati setiap tanggal 21 Februari. Ini merupakan suatu penghargaan terhadap kelangsungan bahasa yang diperkenalkan oleh seorang ibu ketika anaknya terlahir ke dunia. Bagi orang Sunda, khususnya Jawa Barat, yang dimaksud dengan bahasa ibu adalah bahasa Sunda, Cirebon, atau Betawi. Karena seorang ibu di Jawa Barat masih banyak tetap mengajarkan bahasa daerah kepada anaknya.
Bahasa merupakan salah satu dari tujuh unsur kebudayaan. Rohiman Notowidagdo, setelah menyimak berbagai definisi para antropolog, menyimpulkan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil cipta, karsa dan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat” (1996: 25).
 
Menurut Yayat Sudaryat, bahasa Sunda adalah bahasa ibu (mother tonge; firs language) orang Sunda, yang masih digunakan oleh masyarakatnya, baik di tatar Sunda maupun di luar tatar Sunda, seperti Madura, Majenang, Dayeuhluhur, Manggung (Jawa Tengah), dan di daerah transmigrasi asal Jawa Barat, seperti Lampung dan Bengkulu (2003: 10). Sunda merupakan salah satu suku yang ada di Indonesia, di samping suku-suku lainnya, seperti Batak, Dayak, Ambon, dsb. Tempat tinggal asli suku Sunda berada di provinsi Jawa Barat dan provinsi Banten.
            Adapun Mikihiro Moriyama berpendapat bahwa bahasa Sunda umumnya dipakai di propinsi Jawa Barat. Namun, di di propinsi Jawa Barat juga ditemukan penduduk yang berbahasa Jawa, yaitu di bagian utara daerah Banten dan Pantai Utara, tepatnya sebelah barat Karawang dan Indramayu. Selain itu, bahasa Sunda pun digunakan di pinggiran Jakarta, di wilayah propinsi Jawa Barat dan Banten, seperti Bekasi dan Tanggerang (2005: 11). Dalam Ensiklopedi Sunda dipaparkan bahwa bahasaSunda merupakan bahasa yang diciptakan dan digunakan oleh orang Sunda dalam berbagai keperluan kehidupan mereka (2000: 620)
Berkenaan dengan kata ”Sunda”, G.P. Roufaer memaparkan bahwa kata ”Sunda” berasal dari bahasa Hindu (India), sama halnya dengan nama tempat-tempat lain di Indonesia, seperti Bali, Banten, Bima, madura, Sumatera, dan Sumbawa (dalam Yayat, 2003: 10).
Jika menelusuri asal-muasal kata ”Sunda” secara lebih jauh, maka dapat ditemukan dalam bahasa Sansakerta, Kawi, Jawa, dan Sunda Buhun. Di dalam bahasa Sansakerta, kata ”Sunda” berasal dari Sund, yang artinya terang benderang. Menurut hipotesis Prof. Berg, kata ”Sunda” berasal dari cuddha,  yang artinya putih, yaitu warna Gunung Sunda dipandang dari kejauhan, yang diapit oleh Gunung Burangrang dan Gunung Tangkuban Parahu. Di dalam bahasa Kawi, kata ”Sunda” artinya air, bisa juga diartikan menumpuk, menyusun, atau waspada. Di dalam bahasa Jawa, kata ”Sunda” artinya tempat penyimpanan. Sedangkan di dalam bahasa Sunda buhun, kata ”Sunda” berasal dari sonda, yang artinya bagus, unggul, senang, dan puas. Bisa juga berasal dari sundara, yang artinya cantik atau bisa juga tampan. Selain itu, kata ”Sunda” pun bisa diartikan indah (Yayat, 2003: 10-11).
Bahasa Sunda sudah digunakan sejak jaman kerajaan Salakanagara (130-362 M). Pada saat itu, bahasa Sunda digunakan sebagai bahasa kerajaan, dan bertahan sampai pada jaman kerajaan Sunda, Galuh, dan Pajajaran (Yayat, 2003: 13). Sedangkan dalam Ensiklopedi Sunda dijelaskan bahwa tidak diketahui kapan bahasa Sunda lahir, tetapi bukti tertulis tertua berbentuk prasasti berasal dari abad ke-14 (2000: 620)
Prasasti yang dimaksud adalah yang ditemukan di Kawali, Ciamis, yang diperkirakan dibuat pada zaman pemerintahan Wastukancana (1397-1475). Prasasti tersebut ditulis dengan menggunakan bahasa Sunda (kuno) pada batu andesit berbentuk segi empat tidak beraturan, tersimpan melintang dari arah utara ke selatan, yang berbunyi: nihan tapak wa-/ lar nu siya mulia tapa (k) i/ na parbu raja wastu/ manadeg di kuta kawa/ li nu mahayu na kadatuan/ surawisesa nu marigi sa/ kulilin dayoh nu najur salaka/ desa aya nu pa (n) dori pakena/ gawe rahayu pakon hobol ja/ ya di buana. Jika bunyi prasasti tersebut terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kurang lebih artinya: Inilah tanda be/ kas beliau yang mulia/ prabu raja wastu/ yang memerintah di kota kawa/ li yang memperindah keraton/ surawisesa, yang membuat parit/ sekeliling ibu kota yang memakmurkan seluruh/ desa semoga ada penerus yang melaksanakan/ berbuat kebajikan agar lama jaya di buana. Jelas, suatu pesan dan harapan leluhur Sunda yang begitu mulia.[2]
Dapat dipastikan bahwa bahasa Sunda telah digunakan secara lisan oleh masyarakat Sunda, jauh sebelum masa kerajaan Sunda Galuh yang dipimpin Wastukancana. Mungkin bahasa Kw’un Lun yang disebut orang China sebagai bahasa percakapan di Jawa Barat abad ke-10 adalah bahasa Sunda Kuno. Bukti penggunaan bahasa Sunda (kuno) banyak ditemukan dalam bentuk tulisan pada daun lontar, enau, kelapa, dan nipah (abad ke-15 sampai dengan 18).
Bahasa Sunda pada masa itu banyak dipengaruhi struktur bahasa India dan Sansakerta. Namun sejak abad ke-16, ketika orang Sunda banyak yang menganut agama Islam, maka kosakata bahasa Arab pun mewarnai bahasa Sunda. Selanjutnya sejak akhir abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-19, bahasa Sunda banyak dipengaruhi oleh bahasa Jawa, sebagai dampak pengaruh Mataram yang memasuki wilayah Sunda.
Pada masa tersebut, bahasa Sunda terdesak, karena bahasa Jawa dijadikan bahasa resmi di lingkungan pemerintahan. Selain itu tingkatan bahasa (undak-usuk basa) dan kosakata Jawa masuk ke dalam bahasa Sunda, serta mengikuti pola bahasa Jawa (unggah-ungguh basa), sehingga terjadi stratifikasi sosial secara nyata. Pada akhir abad ke-19 mulai masuk pengaruh bahasa Belanda, baik dalam hal kosakata maupun ejaan menuliskannya dengan aksara latin, sebagai dampak dibukanya sekolah-sekolah bagi rakyat pribumi.Selain itu, bahasa Melayu pun merasuk ke dalam bahasa Sunda, terutama setelah bahasa Melayu dinyatakan sebagai bahasa komunikasi antar etnis dan bahasa persatuan, dengan nama bahasa Indonesia pada tahun 1928, dalam peristiwa Sumpah Pemuda (2000: 620-621).
            Mikihiro Moriyama memaparkan bahwa pada mulanya bahasa Sunda masih diragukan eksistensinya; apakah bahasa Sunda itu merupakan bahasa atau dialek? Dalam A Comparative Vocabulary of the Malayu, Javaan, Madurese, Bali, and Lampung Languages, karya Raffles (Letnan Gubernur Jawa), bahasa Sunda tidak diberi tempat tersendiri dalam senarai kata-kata, malah dimasukan ke dalam kolom ”Javaan”. Berarti bahasa Sunda hanya dianggap bagian dari bahasa Jawa. Rafles terlalu rendah memperkirakan jumlah penutur bahasa Sunda. Boleh jadi, ia hanya menghitung penutur bahasa Jawa pegunungan (Bergjavaans) di wilayah-wilayang pegunungan (highland) dan tidak memperhitungkan para penutur bahasa Sunda halus atau Jaware yang tinggal di dataran tinggi (upland plains). Selanjutnya Andries de Wilde, seorang Belanda penguaha perkebunan kopi di Sukabumi, menerbitkan studi etnografi tentang daerah Priangan pada tahun 1829. Andries menganggap bahasa Sunda sebagai bahasa tersendiri, atau berbeda dengan bahasa Jawa dan Melayu. Pada tahun 1841, bahasa Sunda baru diakui secara resmi, dengan ditandai penerbitan kamus bahasa Sunda yang pertama: De Nederduitsch-Maleisch en Soendasch Woordenboek (Kamus Bahasa Belanda-Melayu dan Sunda). Kamus tersebut diterbitkan di Amsterdam, serta disusun oleh Roorda, seorang sarjana bahasa-bahasa Timur yang paling berwibawa (2005: 20-23).   
  
Bahasa dan Sastra Sunda
Peraturan daerah (Perda) Kebudayaan Propinsi Jawa Barat tahun 2003, terutama Perda No.5 Tahun 2003, tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah menjadi bukti tingginya perhatian pemerintah terhadap bahasa daerah.
Jika keberadaan suatu bahasa terancam punah, maka jangan bermimpi untuk bisa merayakan  sastranya, apalagi aksaranya. Seperti yang tengah terjadi pada bahasa Sunda saat ini. Mari kita perhatikan, baik di lingkungan masyarakat umum, maupun di lingkungan pendidikan, orang Sunda sudah merasa canggung –bahkan– malu untuk bicara dengan menggunakan bahasa Sunda. Alasannya sudah klise: takut salah, karena misalnya dalam bahasa Sunda ada undak-usuk (tingkat-tingkat kesopanan berbahasa). Takut dikatakan tidak sopan. Takut di-cap tidak beradab. Dan berbagai ketakutan lainnya, sehingga pada akhirnya memilih untuk tidak menggunakannya sama sekali. Jika hal ini dibiarkan, lambat laun bahasa Sunda akan kian ditakuti; niscaya lambat laun kian terlupakan.
Sadar akan kondisi demikian, tak akan ada salahnya jika sekarang ini sudah saatnya untuk memikirkan bagaimana menuntaskan masalah undak-usuk Bahasa Sunda, yang sudah menjadi polemik sejak beberapa tahun silam. Undak-usuk Bahasa Sunda, suatu format warisan Mataram, yang menjadikan urang Sunda terbagi menjadi beberapa tingkatan status social cacah  dan menak. Jelas, mesti ada terobosan pikiran untuk mencairkan kebekuan undak-usuk Bahasa Sunda.
Bisa jadi, yang menyebabkan kondisi bahasa dan sastra Sunda seperti sekarang ini adalah kaum intelektual sastra Sunda sendiri. Coba simak pendapat Abdullah Mustapa, pada Saresehan Sastra Sunda, 31 Desember 1999 di Paguyuban Pasundan, Bandung. Menurut Abdullah; para tuturus (tunas) yang mau menghidupkan sastra Sunda, seperti langlayeuseun (lemas, tidak berdaya). Kendati saat ini di lingkungan sekolah masih ada pelajaran bahasa Sunda, namun karya sastra Sunda sudah tidak dibaca lagi oleh anak-anak sekolah.  Sangat berbeda dengan zaman dulu, ketika murid-murid sekolah “dipaksa” oleh gurunya untuk membaca buku-buku sastra Sunda.
Ada semacam tradisi yang terlupakan (mungkin juga sengaja dilupakan) dalam menanamkan budaya bahasa Sunda di lingkungan pendidikan. Sampai saat ini  di  beberapa Pesantren Tradisional (Jawa Barat dan Banten), ada yang masih konsisten menggunakan bahasa Sunda.  Baik dalam bahasa pengantar pengajaran atau bahasa sehari-hari, di lingkungan pesantren relatip lebih banyak menggunakan bahasa Sunda. Sedangkan di lingkungan formal pendidikan (sekolahan), penggunaan bahasa Sunda semakin berkurang.
Ajip Rosidi  pernah berkata –pada sambutan pemberian Hadiah Sastra Rancage 1989, bahwa kehidupan sastra tidak bisa bisa diukur hanya dari satu unsur saja. Hal itu dikarenakan kehidupan sastra Sunda hanya akan bisa dikatakan maju, jika semua unsur sudah memperlihatkan kemajuannya.  Para pembuat karya sastra Sunda — sebut saja pengarang– tulisannya semakin berkualitas. Para penerbit –baik berupa buku atau media massa– semakin banyak dan kian membuka peluang besar bagi para pengarang baru. Yang ketiganya –tentu saja– kuantitas para pembacanya kian bertambah banyak. Sebab sastra Sunda tidak akan bisa memasyarakat, jika tiga unsur tersebut tidak berjalan dengan selaras. Apa lagi kalau salah satunya tidak ada. Walaupun para pengarang semakin produktif membuat karya sastra, tetapi kalau tidak ada yang menyampaikannya (buku atau media massa), mustahil ada yang akan membaca (kecuali pengarangnya sendiri).
Begitu juga, kalaupun puluhan atau bahkan ratusan sampai ribuan buku Sastra Sunda diterbitkan setiap taun –pleus– ditambah dengan maraknya media massa Sunda. Tetap saja belum tentu bisa hidup, jika masarakat-nya sendiri kurang berminat terhadap karya sastra Sunda.
           
Kendati demikian,  sikap optimis para pengarang Sunda tetap terlihat. Misalnya Eddy D Iskandar, Juniarso Ridwan, dan Yoseph Iskandar, yang sejak taun 1980-an,  sangat optimis jika sastra Sunda akan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman[3]. Pada awal tahun tahun 2000-an, banyak para pengarang Sunda yang menerbitkan buku dengan modalnya sendiri. Misalnya Oom Somara De Uci, yang menerbitkan buku antologi carpon Islami Astrajingga Gugat. Atau juga Dian Hendrayana, yang menerbitkan buku Lalakon Bingbang dengan modal sendiri pula. Tentu saja masih banyak pengarang muda lainnya, yang secara ikhlas mengorbankan materi, demi keberlangsungan sastra Sunda, tanpa memikirkan resiko yang sudah dipastikan akan merugi.
Hampir semua jenis buku bacaan sastra Sunda, kurang laku di pasaran. Menurut Ajip Rosidi, yang menyebabkan sulitnya laku di pasaran itu, dikarenakan toko bukunya yang pasif. Tapi kalau diteliti lebih jauh lagi, ternyata bukan hanya toko bukunya saja yang pasif, justru calon pembelinya pun bisa saja lebih pasif.
            Masuk pada masalah masyarakat pembaca Sastra Sunda, maka akan menimbulkan sebuah pertanyaan; siapa atau golongan mana sebenarnya yang saat ini masih suka membaca sastra Sunda? Iya, siapa? Ahid Hidayat pernah memberikan jawaban yang  cukup ‘menyakitkan’.[4] Dikatakannya bahwa yang membaca sastra Sunda itu adalah (hanya) pengarang dan redaktur sastranya saja.
Benarkah seperti itu? Kalau memperhatikan keadaan di lapangan, tampaknya tidak seburuk itu. Sebab sampai sekarang, masih banyak masyarakat pembaca, yang kelihatannya begitu enjoy membaca karya sastra Sunda, baik berupa buku Sunda atau karya sastra yang dimuat di media massa. Terlebih lagi setelah media cetak berbahasa Indonesia, seperti Tribun Jabar dan Pikiran Rakyat memuat karya sastra Sunda. Belum lagi diuntungkan oleh perkembangan teknologi internet. Blog-blog yang memuat karya sastra Sunda bertebaran di dunia maya. Terlebih setelah masuk pada era jejaring social seperti facebook. Tampak kehidupan bahasa dan sastra Sunda semakin bergairah.
Ada sebuah esai Sunda di majalah Manglé No. 1835, ditulis oleh Dadan Sutisna. Isinya menceritakan tentang perkembangan dongeng Sunda sekitar tahun 1980-an. Di Tatar Sunda pernah merebak dongeng-dongeng Sunda di radio. Kejayaan dongeng Sunda antara lain telah melahirkan “seniman pendongeng” seperti Wa Kepoh, Mang Jaya, dsb. Ceritanya sangat menarik, ditambah lagi dengan kemampuan cara mendongéngnya. Terlebih lagi pada saat itu, masyarakat (terutama di pedesaan) masih jarang yang memiliki pesawat televisi. Masyarakat lebih banyak yang tergila-gila oleh cerita dongéng. Bahkan dongeng “Si Rawing” karya Yat R, sempat diangkat ke layar lebar.
Apakah mungkin jika karya sastra Sunda berhasil seperti itu? Tentu saja jawabannya bisa!. Sangat bisa, jika sudah diminati oleh masarakatnya. Jadi, tinggal bagaimana caranya membuat karya yang bernilai sastra, dan bisa diminati oleh masyarakat. Kalau masyarakat sudah tertarik, maka akan banyak pula yang membaca sastra Sunda. Seperti diungkapkan oleh Aan Merdeka Permana (pada sebuah perbincangan), perlu disediakan suatu bacaan untuk menjembatani para pembaca dalam menuju bacaan sastra. Artinya para pembaca harus diperhatikan. Sebab yang berperan penting dalam perkembangan karya sastra Sunda, tiada lain adalah para pembacanya (tapi bukan berarti pengarang dan penerbit tidak penting). Alasan disebut lebih penting, dikarenakan para pembaca -sepertinya- tidak akan merasa diuntungkan atau dirugikan. Pembaca tidak akan bangkrut, kalaupun penerbit Sunda semuanya ‘mati’. Belum tentu merasa sedih, kalaupun para pengarang Sunda tidak mau lagi membuat karya sastra. Namun sebaliknya, jika pengarang dan penerbit sudah kehilangan para pembaca, bagaimana jadinya?
 
Pers Sunda
Pers Sunda adalah corong yang paling mujarab untuk memajukan bahasa dan sastra Sunda. Namun lagi-lagi sastra Sunda kurang beruntung, karena pers bahasa Sunda kini hanya bisa bernostalgia; mengenang  kejayaan masa lalu. Ia harus hidup di tengah hiruk-pikuk pers nasional dan dunia, di tengah perang komunikasi yang kian meruncing.
            Ketika pers nasional dan dunia berpacu dalam kecepatan, ketepatan dan keakuratan berita dengan memanfaatkan teknologi komunikasi, pers Sunda masih sibuk mengurusi dapur sendiri; bagaimana membenahi SDM, memperbaiki manajemen dan memikirkan hidupnya agar tidak hirup teu neut paeh teu hos (hidup segan mati tak mau). Pada KIBS 1[5], misalnya, Duduh Durahman pernah memaparkan keberadaan majalah Mangle yang senantiasa terbit sejak tahun 1957, walaupun mengalami penurunan oplah dari tahun ke tahun. Mangle bisa terus hidup dengan mengandalkan para pembaca setia, berpenampilan buram karena hanya memakai kertas koran. Kalaupun di dalamnya ada iklan, hanya merupakan iklan barter dengan media lain, atau iklan tahunan seperti hari raya Idul Fitri dan hari jadi kota-kota di Jawa Barat. Jangankan memikirkan profesionalime jurnalistik, dalam tubuh Mangle sendiri masih ada dualisme; mereka yang menghendaki Mangle sebagai majalah hiburan (mengutamakan karya fiksi) dan mereka yang menghendaki Mangle sebagai majalah berita (mengutamakan tulisan jurnalistik).
            Persoalan intern-ekstern yang menyebabkan pers Sunda ngalanglayung tentu sudah dapat kita duga. Untuk sekedar mengulangi pemikiran lama, penyebabnya adalah kurangnya investasi (modal), lemahnya manajemen, kurangnya kesejahteraan karyawan (para pengelola pers Sunda), lemahnya SDM (berkorelasi dengan kesejahteraan), dan setumpuk persoalan lainnya. Selain itu – meminjam istilah klise – pengaruh transpormasi sosial-budaya dan penyempitan bahasa Sunda di kalangan masyarakat Sunda yang menyebabkan penurunan oplah media cetak berbahasa Sunda.
            Anehnya, dengan kondisi seperti itu, masih muncul kebanggaan karena pers Sunda lebih maju dibandingkan pers etnis lainnya (Mangle, No. 1851), walaupun saat ini pers Sunda sudah tidak “nyunda” (Kompas, 23/07/2001). Mungkin kita merasa malu, atau sebaliknya berbesar hati, dengan perkataan Sakdani Darmopamudjo, mantan  ketua PWI Cabang Surakarta. Menurutnya, pers berbahasa Jawa di Jawa Tengah hanya tinggal kenangan, tidak ada lagi koran/majalah berbahasa Jawa yang terbit di sana (di Jawa Timur, masih terbit majalah berbahasa Jawa Penyebar Semangat dan Jayabaya, di Yogyakarta masih terbit Joko Lodhang).
            “Berbeda di kalangan masyarakat Sunda. Di samping penggunaan bahasa Sunda dalam kehidupan sehari-hari, di kalangan keluarga Sunda majalah berbahasa Sunda banyak dipajang di ruang tamu sebagai identitas dan kebanggaan,” (Suara Merdeka, 14/02/2002).
            Masyarakat Sunda saat ini masih mempunyai banyak media massa cetak yang menggunakan bahasa Sunda;  Majalah Mangle, Majalah SundaMidang, Majalah Cupumanik, KSM Galura (Grup Pikiran Rakyat), Majalah Bina Da’wah, dan beberapa nama majalah baru yang bermunculan. Salahsatu majalah yang terbaru adalah Majalah Pasundan, yang diterbitkn oleh Balai Bahasa Jawa Barat.
Untuk sekedar bernostalgia, kita pernah mempunyai 36 media berbahasa Sunda (Derap Pembangunan Pers di Jawa Barat, BPPP, 1987). Dua di antaranya koran berbahasa Sunda yang terbit harian: Sinar Pasoendan  (1933-1942) dan Sipatahoenan (1924-1942 di Tasikmalaya dan 1969-1985 di Bandung). Sedangkan majalah Sunda yang paling tua adalah Parahiangan (1919) yang diterbitkan Balai Poestaka Jakarta, diasuh oleh M.A. Salmoen dan R. Satjadibrata.
Koran dan majalah tersebut kemudian berguguran, penyebabnya lebih cenderung masalah permodalan dan suhu politik.  Mangle (1957) merupakan media berbahasa Sunda tertua yang sampai saat masih bisa terbit.
Waktu itu pers Sunda bisa dijadikan sumber penghidupan oleh para karyawannya. Dengan oplah yang cukup besar, gaji karyawan pun diperhitungkan. Konon oplah Mangle pernah mencapai angka 90 ribu eksemplar, tetapi perlu dipertanyakan, apakah oplah sebesar itu lantaran tulisan jurnalistiknya atau karena Mangle sebagai majalah hiburan yang banyak memuat karya fiksi.
Masyarakat pun pernah dikejutkan dengan terbitnya surat kabar harian Koran Sunda, yang mulai terbit pada 31 Maret 2006. Lahirnya  harian Koran Sunda sangat erat kaitannya dengan Koran Sunda Mingguan (KSM) Kujang. Para pengelola Koran Sunda didomanisi oleh eks pengelola KSM Kujang, terutama Uu Rukmana sebagai pemimpin umum, Abdullah Mustapa sebagai pemimpin redaksi, beserta staf redaksi lainnya seperti Nano. S., H. Ahmad Saelan, H. Usep Romli HM., Kang Ibing, Asep Ruhimat, Dian Hendrayana, dsb. Bahkan kantor redaksi yang digunakan oleh Koran Sunda juga merupakan eks kantor redaksi Kujang.
Terbitnya Koran Sunda sekaligus menjadi akhir hidup KSM Kujang. KSM Kujang merupakan koran berbahasa Sunda yang mulai terbit pada tanggal 20 Januari 1956. Awalnya lebih dikenal dengan KSM Kalawarta Kudjang, diterbitkan oleh Yayasan Kudjang dalam bentuk buletin, dicetak stensilan. Perintisnya adalah R. Ema Bratakoesoema (Ciamis, 12 Agustus 1901—Bandung, 1 Agustus 1984).
Dalam Ensiklopedi Sunda dipaparkan tiga pandangan politik Ema, yaitu; (1) ingin memajukan bangsanya karena cinta akan tanah air yang dimulai dan diutamakan dari tingkat bawah berdasarkan kebudayaan (suku bangsa dan daerah: Sunda), (2) ingin memerdekakan bangsanya dari belenggu penjajahan melalui persiapan rakyat harus berani bertarung secara individual dan atau kelompok, (3)  bentuk  negara yang sesuai bagi Indonesia merdeka adalah federasi atau otonomi yang luas, karena sesuai dengan kodrat masyarakat dan geografi Indonesia. Untuk mencapai pandangan tersebut ditempuhlah program pendidikan, pers, dan pencak silat (2000: 212). Sebagai realisasi dari pemikirannya, Ema dan beberapa tokoh lainnya menerbitkan KSM Kalawarta Kudjang, dengan mengusung motto Rekaning Daya Marganing Laksana.
Selain Ema, tokoh-tokoh lain yang  turut berjasa dalam merintis perkembangan KSM Kudjang adalah R. Soetisna Senjaya, R. Soepyan Iskandar, dan Prof. Ir. Otong Kosasih. Setelah mengalami proses perjalanan dari waktu ke waktu, Kudjang pun mengalami kemajuan yang cukup pesat. Selain konsisten dalam penerbitannya (seminggu sekali), terbukti juga pada terobosan dalam mengubah tampilannya menjadi berukuran 43 cm X 30 cm, setebal 12 halaman, atau setengah dari ukuran surat kabar biasa, serta oplahnya pun semakin meningkat.
Waktu itu, KSM Kudjang atau pers Sunda lainnya memang bisa dijadikan sumber penghidupan oleh para karyawannya. Dengan oplah yang cukup berlimpah, gaji karyawan pun diperhitungkan. Konon oplah KSM Kudjang pernah mencapai 60.000 exemplar yang tersebar di seluruh pelosok Jawa Barat dari kota sampai ke desa-desa (BPPP, 1987: 75).
Perjalanan KSM Kalawarta Kudjang tidak lepas dari berbagai persoalan yang menimpa, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada tahun 1965, ketika suhu politik memanas, oplah menjadi turun, pemotongan uang, devaluasi inflasi; hampir saja menghentikan perjalanan Kalawarta Kudjang. Tentunya hal tersebut sangat berkaitan dengan masalah pembiayaan. Namun kegigihan R. Ema Bratakoesoema patut dijadikan tauladan bagi para praktisi pers Sunda di jaman ini. Di tengah berbagai himpitan dan segudang masalah yang menerpa, KSM Kudjang masih bisa terbit, dipertahankan kelangsungan hidupnya sampai akhirnya bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya.
Namun perjalanan KSM Kalawarta Kudjang tersendat-sendat di tengah ketatnya persaingan pers. Bukan hanya KSM Kalawarta Kudjang, karena surat kabar dan majalah berbahasa Sunda lainnya satu-persatu mulai berguguran. KSM Kalawarta Kudjang berhenti terbit pada bulan Juni 2004.
Selanjutnya Uu Rukmana mempelopori dibangkitan kembali KSM Kudjang, yang selanjutnya ditulis: Kujang. Peluncuran kembali (Re-launching) KSM Kujang berlangsung pada tanggal 15 April 2005 di Hotel Homan, Bandung. Dengan bangkitnya kembali KSM Kujang terasa membawa angin segar bagi kehidupan pers Sunda. Selain melibatkan kekuatan para jurnalis Sunda senior dan jurnalis Sunda muda berpotensi, KSM Kujang yang mottonya diubah  menjadi Ngajaga lembur, Akur jeung dulur, Panceg ‘na galur (Menjaga daerah, rukun dengan saudara, teguh dalam alur) mencoba mengubah desain perwajahannya, menambah halamannya menjadi 16 halaman, tanpa mengubah ukurannya.
Belum genap satu tahun perjalanan KSM Kujang, tiba-tiba Uu Rukmana bertekad untuk menerbitkan koran harian berbahasa Sunda. Rencana tersebut dicetuskan Uu kepada publik dalam acara peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional (Mother Tongue), 21 Februari 2006, di Graha Sanusi Hardjadinata (Aula Universitas Padjadjaran), Jl. Dipatiukur No. 35, Bandung. Pernyataan Uu sempat membuat terkejut hadirin, bahkan ada juga di antaranya yang merasa ragu. Uu mengatakan bahwa untuk memelihara, melestarikan, dan mengembangkan bahasa ibu (bahasa Sunda, pen) jangan hanya sekedar jadi bahan wacana atau bahan diskusi, seminar, dan simposium, melainkan mesti benar-benar dilaksanakan. Uu sangat optimis masyarakat Sunda akan menyambut kehadiran koran harian berbahasa Sunda.
Rencana Uu untuk menerbitkan koran harian berbahasa Sunda tidak meleset dari rencana sebelumnya. Tepatnya pada tanggal 31 Maret 2006, harian Koran Sunda diluncurkan di  Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Bandung. Tidak berbeda dengan KSM Kujang, motto harian Koran Sunda pun adalah Ngajaga lembur, Akur jeung dulur, Panceg ‘na galur. Ukuran dan jumlah halaman harian Koran Sunda persis sama dengan KSM Kujang. Dengan terbitnya harian Koran Sunda, maka orang Sunda memiliki lagi koran harian berbahasa Sunda. Sebelumnya pernah terbit koran harian berbahasa Sunda Sinar Pasoendan  (1933-1942) dan Sipatahoenan (1924-1942 di Tasikmalaya dan 1969-1985 di Bandung).
Dengan terbitnya harian Koran Sunda, maka KSM Kujang otomatis berhenti menemui pembacanya. KSM Kudjang tidak terbit lagi, dan tamatlah riwayatnya sampai di sana. Namun di dalam harian Koran Sunda terdapat rubrik “Kujang Putra” yang memuat karya sastra berupa puisi atau prosa. Kantor redaksi harian Koran Sunda menggunakan eks kantor redaksi KSM Kujang, tepatnya di Jalan Soekarno-Hatta No. 580, Bandung. Perbedaan yang sangat nampak antara KSM Kujang dan harian Koran Sunda adalah nama penerbitnya. Jika KSM Kujang diterbitkan oleh Yayasan Kudjang, maka harian Koran Sunda diterbitkan oleh PT. Wawangi Arum Sunda.
Ketika acara launching harian Koran Sunda berlangsung, sebagaimana dilaporkan H.U. Pikiran Rakyat (01/04/06),  Uu memaparkan bahwa rencana isi harian Koran Sunda akan ditinjau dari aspek kesundaan dengan bahasa Sunda apa adanya. Artinya, berita-berita yang ditampilkan tidak akan menjatuhkan orang Sunda. Kalaupun harus mengkritik, kritikan yang disampaikan adalah kritik dengan cara-cara kesundaan. 
Harian Koran Sunda terbit pada saat kota Bandung dirundung berbagai persoalan yang sukar untuk dituntaskan. Misalnya masalah sampah yang tidak juga berujung sejak terjadinya musibah longsor sampah di TPA Leuwigajah (21/02/05). Selain itu, masalah penyakit demam berdarah dan demontrasi kaum buruh yang menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13, Tahun 2003. Berita-berita tersebut menghiasi harian Koran Sunda pada lima hari pertama.
Harian Koran Sunda berusaha menempatkan diri pada posisi netral dan selalu bersikap kritis terhadap pemerintah. Hal tersebut bisa dibuktikan pada edisi perdana harian Koran Sunda yang langsung mengkritisi buruknya pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung, anggota DPR-RI yang senang menghamburkan anggaran untuk jalan-jalan ke luar negeri, dsb. Pada hari ke-17 harian Koran Sunda memuat berita tentang lemahnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2005. Berita tersebut berjudul “Cangcaya Visi Jabar kahontal” (Pesimis Visi Jabar tercapai). Visi Jawa Barat adalah “Dengan iman dan taqwa Jawa Barat sebagai provinsi termaju di Indonesia dan mitra terdepan ibu kota negara tahun 2010”.
Harian Koran Sunda secara konsisten menggunakan pananggalan Sunda, di samping tahun Masehi dan Hijriyah. Pada edisi perdana harian Koran Sunda, bertepatan dengan 1 Rabiul Awal 1427 H, bertepatan pula dengan Sukra, 9 Posya Paropoék 1924 Caka. Dengan menggunakan pananggalan tersebut, tentu menghadirkan kesan bahwa harian Koran Sunda benar-benar nyunda dan islami. Uraian mengenai kebudayaan Sunda selalu hadir setiap hari di harian Koran Sunda. Selaras dengan penggunaan bahasa Sunda, maka pemuatan masalah kebudayaan Sunda pun, baik berupa berita, feature, kajian, opini, laporan mendalam (deep news), maupun bahasan memiliki prioritas utama.
Rubrik “Budaya” hadir setiap hari dengan menampilkan berbagai ulasan kebudayan, semisal silsilah dan filosofi wayang, pupuh, tembang Sunda, batik, hubungan pupujian dengan budaya Sunda, dsb. Tema seni pertunjukan mendominasi berita kebudayaan Sunda. Kendati demikian, tampaknya ada usaha harian Koran Sunda untuk menjelaskan bahwa yang disebut kebudayaan Sunda bukan sekedar pertunjukan kesenian.


Rubrik “Kujang Putra” yang khusus memuat karya sastra, hadir setiap edisi hari Sabtu, dengan memuat karya para sastrawan Sunda semisal Holisoh ME, Hermawan Aksan, Naneng Daningsih, Cecep Burdansah, Apung SW., dsb. Bukan hanya para sastrawan senior yang karyanya dimuat dalam “Kujang Putra”, karena terdapat nama-nama sastrawan muda semisal Dicky Nugraha, De Dian, Widya Pertiwi, dsb. Tidak ketinggalan, rubrik “Midang” (semacam rubrik “Apa dan Siapa” di H.U. Pikiran Rakyat) lebih sering memuat profil tokoh seniman atau budayawan Sunda dari yang tua sampai yang muda, seperti Ajip Rosidi, Edi S. Ekadjati (alm), Euis Komariah, Acep Zamzam Noor, Yus Wiradiredja, Etty RS, Rika Rafika, Rita Tilla, Lia Revany, dsb.
Harian Koran Sunda juga tidak melupakan untuk memuat tulisan seputar keagamaan. Bahkan untuk halaman agama, di harian Koran Sunda hanya menyediakan lahan untuk bahasan agama Islam. Berbeda dengan surat kabar berbahasa Indonesia semisal H.U. Pikiran Rakyat, yang menyediakan lahan untuk uraian agama-agama lain (selain Islam) yang diakui di Indonesia. Setiap edisi hari Jum’at, harian Koran Sunda menghadirkan rubrik “Khutbah Jum’ah”. Selain hari Jum’at, H. Usep Romli sering menghadirkan tulisan seputar agama Islam.
Berbicara mengenai tulisan keagamaan, hampir semua pers berbahasa Sunda hanya menyediakan lahan untuk uraian atau kajian agama Islam, seperti terdapat pada rubrik “Munara Cahaya” di Majalah Manglé, rubrik “Purnama Alam” di Majalah Cupumanik, rubrik “Lantéra Haté” di Majalah Sunda Midang, “Ranggeuyan Mutiara” di KSM Galura. dan sebagainya. Apalagi di Majalah Bina Da’wah dan Iber, yang memang merupakan majalah Islam berbahasa Sunda. Sepanjang pengamatan, hanya ada satu media berbahasa Sunda yang isinya khusus memuat uraian mengenai agama Kristen, yakni Majalah Langlang Mitra.
Lahirnya harian Koran Sunda merupakan salah satu upaya untuk mencoba bangkit kembali dari keterpurukan pers berbahasa Sunda, yang setelah sekian lamanya terpasung di ruangan gawat darurat. Setelah sekian lama hanya bisa bernostalgia, mengenang masa-masa kejayaannya. Ada setitik harapan baru yang kini menjadi motivasi para jurnalis Sunda. Namun, medan yang dilalui harian Koran Sunda sangat berat, karena harus bersaing di tengah hiruk-pikuknya pers nasional dan dunia, di tengah perang komunikasi yang semakin meruncing.
Abdullah Mustapa tercatat sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Koran Sunda dari edisi 31 Maret 2006 sampai dengan 14 Agustus 2006. Selanjutnya, sejak 15 Agustus 2006, Pemred harian Koran Sunda adalah H. Ahmad Saelan, didampingi oleh Tatang Sumarsono sebagai wakil pemimpin redaksi (Wapemred). Namun Tatang Sumarsono hanya bertahan sampai dengan 1 November 2006. Selanjutnya tidak ada lagi Wapemred harian Koran Sunda.
Harian Koran Sunda berukuran tabloid (1/2 broadsheet). Tirasnya sebanyak 3.000 Exemplar, dengan harga bandrol Rp 1.500/ exemplar. Menurut bagian pemasaran, distribusi harian Koran Sunda meliputi wilayah Kota Bandung sebanyak 50%, yang terbagi dari  Bandung Utara sebanyak 10 %, Bandung Selatan sebanyak 10%, Bandung Tengah sebanyak 15%, Bandung Timur sebanyak  10%, dan Bandung Barat sebanyak 5%. harian Koran Sunda juga merambah Wilayah Kabupaten Bandung  sebanyak 15%, Cianjur, Purwakarta, Garut, Tasikmalaya sebanyak 30%, dan 5 % lagi disimpan di  tempat layanan umum serta dibagikan secara cuma-cuma atau gratis.
            Sayang sekali, sejak tanggal 17 April 2007, harian Koran Sunda hanya terbit tiga kali dalam seminggu, yaitu hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Oleh karena itu tidak disebut lagi dengan “harian”, cukup dengan Koran Sunda. Pada edisi 307, Koran Sunda memuat bewara (pengumuman) mengenai perubahan frekuensi penerbitan dari harian menjadi tiga kali dalam seminggu, yaitu:
Patali sareng sawatara pasualan téhnis sareng dina raraga tatahar kanggo ngaronjatkeun ajén inajén KORAN SUNDA kapayunna, ti ngawitan dinten Salasa ieu saheulaanan mah KORAN SUNDA téh mung baris medal saminggu tilu kali, nyaéta dina dinten Salasa, Kemis, sareng Saptu. Ku kituna, mugia para pelanggan sareng pihak sanés anu aya patula-patalina sareng KORAN SUNDA janten maphum. Hatur nuhun. Atas nami Pamingpin Umum KORAN SUNDA (Berkenaan dengan beberapa persoalan teknis dan dalam rangka mempersiapkan diri untuk meningkatkan kualitas nilai KORAN SUNDA ke depan, mulai hari Selasa ini untuk sementara KORAN SUNDA hanya akan terbit tiga kali dalam seminggu, yaitu hari Selasa, Kamis, dan Sabtu. Oleh karena itu, semoga para pelanggan dan pihak lain yang ada keterikatan dengan KORAN SUNDA menjadi maphum adanya. Terimakasih. Atas nama Pemimpin Umum KORAN SUNDA).
           
Beberapa bulan kemudian, Koran Sunda pun akhirnya berhenti terbit. Ini sangat menyedihkan. Karena dengan berhentinya harian Koran Sunda, semangat untuk mengembalikan kejayaan pers Sunda pun akhirnya pudar kembali. Kemungkinan besar, berhentinya penerbitan Koran Sunda dikarenakan para pelanggannya yang kurang tertarik dengan media berbahasa Sunda. Mungkin saja masyarakat menganggap  tidak ada lagi yang bisa dinikmati dengan adanya media berbahasa Sunda. Atau dengan kata lain, Pers Sunda  kurang menarik perhatian pembeli. Bukankah masyarakat kita sudah terpukau dengan berita yang serba cepat, yang bisa didapat dari televisi tanpa membayar biaya langganan. Kalaupun masih ada yang berlangganan koran/ majalah Sunda, lebih cenderung karena kecintaan mereka terhadap bahasa Sunda, atau hanya menunjukkan belas-kasihnya.
            Tulisan jurnalistik dalam pers Sunda menjadi tidak bermutu, karena tidak menampakkan kegelisahan. Kalaupun ada tulisan yang berbau feature, lebih cenderung mengabarkan profil tokoh dengan segala kesuciannya; keberhasilan para pejabat atau biografi instansi pemerintah dari yang terbawah sampai yang teratas (Pantau No. 023, Maret 2002). Adapun tulisan-tulisan yang kritis, tidak nyosok jero (mendalam), sehingga terkesan hambar.  Tentu saja, hal ini disebabkan SDM yang kurang profesional, berkaitan pula dengan ketidakmampuan pengusaha pers Sunda untuk membayar gaji yang cukup. Bagaimana mungkin para jurnalis Sunda bisa membuat tulisan bermutu, sedangkan ia harus berprofesi ganda untuk mencukupi hidupnya; menjadi montir alat elektronik, makelar, tukang kredit, atau usaha lainnya (Duduh Durahman, Makalah KIBS 1).
Permasalahan seperti itu sering dikemukakan para pemikir kita. Selain pada KIBS, pers Sunda sering diperbincangkan pada Pelatihan Jurnalistik Sunda (1997), Kerja Latihan Wartawan (2000), Semiloka Pers Daerah (2001). Pesertanya “itu-itu saja”, hampir tidak ada perdebatan sengit. Kalaupun muncul ide-ide bagus, tidak pernah ada tindak lanjutnya. Setelah diskusi bubar, gagasan pun ikut-ikutan bubar, sehingga pemikiran tentang pers Sunda hanya semacam seremonial pada acara-acara resmi.             Menurut Dedy Djamaludin Malik, ketua STIKOM Bandung, ada problem komunikasi yang menyebabkan kemunduran pers Sunda. Saat ini pers Sunda belum menyentuh kebutuhan masyarakat, melainkan masih sebatas keinginan redakturnya (Kompas, 16/07/2001). Lantas, apakah kebutuhan masyarakat itu?
Meminjam istilah Tempo, sebuah media massa cetak haruslah enak dibaca dan perlu. Demikan juga pers Sunda. Ketika masyarakat beranggapan bahasa jurnalistik Sunda saat ini sulit untuk dipahami, terlalu berbelit-belit atau sebatas permainan kata belaka, maka antusias untuk membaca menjadi menurun. Apalagi jika kata “tidak perlu” ikut memperburuk kondisi  tersebut. Ketika harga BBM naik misalnya, pers Sunda ikut-ikutan latah dengan memuat berita yang sudah dikikis habis oleh pers berbahasa Indonesia. Mungkin di tatar Sunda masih ada pekampungan “anti” BBM dan listrik, menggunakan kayu bakar untuk memasak, memakai minyak kaliki untuk penerangan, mengapa berita ini tidak pernah diungkap? Jawabannya kembali kepada permasalahan lama : SDM dan kesejahteraan.
            Pada tahun 2012, muncul media online bahasa Sunda yang bernama SundaNews.Com. Media online ini dirintis oleh penulis, bersama dua orang sahabat Dadan Sutisna dan Sufyan Muhamad. Acara launching SundaNews.Com berlangsung pada hari Sabtu,  11 Agustus 2012, di  Hotel Grand Preanger (Ruang Mahabharata), Jalan Asia Afrika No. 81 Bandung.

 
Penutup
Mengamati kompleksnya permasalahan bahasa Sunda, Sastra Sunda, dan pers Sunda, timbullah pertanyaan dalam benak penulis: apakah pers Sunda masih dapat diselamatkan? Sulit untuk membayangkan kondisinya 30 tahun yang akan datang. Ketika orang-orang tua yang dengan kesetiaannya memajang koran/ majalah Sunda sebagai kebanggaan sudah meninggal, siapa pelanggan berikutnya? Dan ketika para redaktur kahot sudah pensiun, siapa yang akan mengelola pers Sunda?
Penulis kemudian berpikir, bahwa regenerasi merupakan bagian terpenting untuk mempertahankan kehidupan bahasa, sastra, dan pers Sunda yang lebih panjang. Membikin regenerasi pers Sunda bukan pemikiran baru, namun sampai saat ini pemikiran tersebut hanya menjadi penghuni kepala orang-orang yang suka berpikir. Tidak ada upaya yang lebih konkrit bagaimana menciptakan generasi baru itu.
Di Jawa Barat, terdapat ratusan atau bahkan ribuan mahasiswa yang mempelajari jurnalisme. Berapakah di antara mereka yang mengetahui sejarah pers Sunda, atau bahkan tertantang untuk menggeluti pers Sunda? Tentu jumlahnya sangat sedikit. Kalaupun ada mahasiswa yang mengadakan job training di perumahan pers Sunda, hampir tidak ada yang tertarik untuk terus menekuninya. Mereka hanya menganggap pers Sunda sebagai tempat bereksperimen. Bahkan selama ini para pengelola pers Sunda lebih banyak dari kalangan pengarang yang beralih profesi menjadi wartawan.
Kalau pers Sunda dapat merangkul mereka, menumbuhkan kecintaannya, ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh. Pertama, mereka lebih memahami kehendak generasi muda umumnya, sehingga pers Sunda mengetahui medan yang akan ditempuhnya kelak. Kedua, idealisme mereka cukup tinggi, sehingga –untuk sementara– kesejahteraan bisa menjadi nomor dua. Ketiga, penguasaan mereka terhadap bidang lain yang berhubungan dengan pers, misalnya dunia cyber, desain grafis dan sebagainya, dapat membantu kemajuan pers Sunda di masa yang akan datang.
Tentu saja bukan berarti pers Sunda harus diformat sesuai keinginan generasi muda. Namun upaya menarik perhatian mereka, misalnya dengan mengadakan Lomba Menulis Artikel Pers Sunda, pengenalan pers Sunda di perguruan tinggi dan sekolah, dapat memberikan suasana baru. Mereka juga seharusnya diberi keluasaan untuk menggunakan bahasa Sunda yang demokratis, tidak dikekang dengan aturan itu-ini, tidak dibebani dengan tumpukan undak-usuk. Biarlah mereka menggunakan bahasa Sunda apa adanya, walaupun tidak “nyunda”, daripada tidak sama sekali. Memang orang-orang yang arogan dan menganggap bahasa Sunda mereka paling benar, akan menganggap upaya ini sebagai awal perusakan bahasa Sunda. Namun, agar generasi muda kembali tertarik terhadap bahasa Sunda, diperlukan sebuah proses, dan tentu kita harus lebih memahami dunia mereka. Untuk itu, wahai generasi muda, gunakanlah bahasa Sunda yang kalian pahami, kelak kalian akan mengetahui bahasa Sunda yang baik dan benar, sebagaimana kalian memahami bahasa-bahasa lainnya.
Bagaimanapun juga, berbagai upaya dan usaha yang gigih telah dilakukan oleh para tokoh, untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa Sunda. Maka Bahasa Sunda bukan sekadar bahasa yang hanya bisa dibikin bahasa lelucon. Bahasa Sunda bisa menjadi bahasa sastra, bahasa jurnalistik, bahasa dakwah, dan bahasa berbagai keilmuan.***


Bibliogrfafi

Ajip Rosidi (ed). 2000. Ensiklopedi Sunda, Alam, Manusia, dan Budaya, Termasuk Budaya Cirebon dan Betawi. Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.

BPPP Jawa Barat. 1987. Derap Pembangunan Pers Nasional di Jawa Barat. Bandung: Grafitri

Mikihiro Moriyama. 2005. Semangat Baru; Kolonialisme, Budaya Cetak, dan Kesastraan Sunda Abad ke-19. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia.

Rohiman Notowidagdo. 1996. Ilmu Budaya Dasar berdasarkan al-Qur-an
dan Hadits. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Yayat Sudaryat. 2003. Pedaran Basa Sunda. Bandung: Geger Sunten.



[1] http://www.tribunnews.com/nasional/2014/10/02/popong-dihujat-dan-didukung-di-twitter (diakses 20 Oktober 2014)
[2] Pikiran Rakyat/20/05/06
[3] dalam buku Antologi Puisi Sunda Mutahir, Durma Kangka, Bandung, 1980
[4] pada acara Dialog Sastra Sunda Taun 1999 di Paguyuban Pasundan
[5] Konferensi Internasional Budaya Sunda pertama, tahun 2000
  • Stumble This
  • Fav This With Technorati
  • Add To Del.icio.us
  • Digg This
  • Add To Facebook
  • Add To Yahoo

0 komentar:

Posting Komentar